DPRD Kabupaten Kolaka Utara Siap Mendukung Kostratani
By Admin
nusakini.com - Pusat Pelatihan Pertanian, Rabu 4 Maret 2020 mendapat kunjungan resmi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Kedatangan rombongan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Ir. Bustanul Arifin Caya, M.D.M, di Ruang AOR Pusat Pelatihan Pertanian, BPPSDMP.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD, Buhari S. Kel menyampaikan keinginan Bupati Kolaka Utara untuk mengembalikan kejayaan komoditas perkebunan di era tahun 90an seperti Kakao, Cengkeh, Lada, Kelapa, dan Palawija. DPRD siap untuk bersinergi dan kolaborasi dengan berbagai program utama Kementan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas dengan merevitalisasi pertanian. Kabupaten Kolaka Utara juga siap mendukung program-program yang ada di Kementerian Pertanian. Dengan jumlah penduduk sebanyak 140 ribu jiwa, maka APBD Kolaka Utara 85% bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan sementara 15% bergantung pada sektor jasa dan pertambangan (Nikel).
Dalam arahannya, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian mengungkapkan bahwa Pusat Pelatihan Pertanian memilki tugas utama yaitu mendukung program-program utama Kementerian Pertanian tanpa terkecuali, yang saat ini fokus pada Kostratani. Dukungan Pusat Pelatihan Pertanian diantaranya pelatihan vokasi keterampilan untuk mempersiapkan tenaga kerja di sektor pertanian, sertifikasi dan standarisasi profesi pertanian dan Pengembangan Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S).
Di samping program utama tersebut ada Program READSI yang fokus pada pemberdayaan petani kecil dengan sumber dana pinjaman lunak IFAD. Tahun 2020 prioritas utama READSI selain bantuan saprodi untuk petani, program READSI juga mendukung optimalisasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di lokasi program melalui bantuan peralatan IT yang sejalan dan mendukung program utama Kementerian Pertanian yaitu Kostratani. Kabupaten Kolaka Utara merupakan salah satu lokasi READSI harus turut serta mendukung Kostratani. Untuk implementasi kegiatan READSI tahun 2020, daerah akan mulai memberikan bantuan saprodi yang akan disalurkan kepada kelompok tani penerima program. “Jangan sampai implementasi kegiatan READSI tidak ada beda dan dampaknya dengan kegiatan lainnya, dilakukan atau tidak dilakukan sama saja”, tegas Bustanul.
Sedangkan eksekutor utama kegiatan READSI di daerah yaitu Dinas Pertanian, di Pusat akan memberikan dukungan dan fasilitasi perangkat aturan (NSPK). Pengaturan bantuan saprodi jangan sampai tumpang tindih dengan program bantuan APBN lainnya sehngga akan menjadi temuan.
Untuk itu, kegiatan READSI harus bisa bersinergi dan dikolaborasikan dengan program pembangunan pertanian lainnya di daerah agar memberikan manfaat bagi masyarakat, menjadi program yang inklusif dan tidak eksklusif. (Nur Fajar)